Dasar Hukum

  1. Undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tentang SistemPendidikanNasional.
  2. Undang-undang RI No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
  3. Undang-undang RI No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  4. Peraturan Pemerintah RI No. 15 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  5. KeputusanPresiden RI No. 101 tahun 1993 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung.
  6. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI No. PM.26/DL.107/MKP/05/2003 tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Program Diploma pada Pendidikan Tinggi Pariwisata di Lingkungan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.
  7. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI No.PM.37/HK.001/MKP-2008 tentang Statuta Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung.
  8. Pedoman BNSP 201 tentang Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi.
  9. Pedoman BNSP 217 tentang Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1.